Polres Semarang Bongkar Makam Korban Kematian Diduga Tak Wajar

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana memberikan keterangan terkait ekshumasi kasus kematian tidak wajar (foto: Polres Semarang)
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana memberikan keterangan terkait ekshumasi kasus kematian tidak wajar (foto: Polres Semarang)

MATASEMARANG.COM – Polres Semarang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang warga Kecamatan Bergas yang diduga meninggal secara tidak wajar.

Tindakan ini dilakukan atas laporan keluarga korban pada Selasa 30 Juni 2026 lalu di TPU Wringin Putih, Bergas.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan ekshumasi melibatkan tim Dokpol Bid Dokkes Polda Jateng untuk kepentingan penyelidikan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Cuaca Semarang Senin 20 Oktober 2025: Hujan Ringan Sepanjang Hari

“Hal ini dilaksanakan guna memenuhi bahan penyelidikan Sat Reskrim terkait peristiwa tersebut,” ujarnya dalam jumpa pers dikutip Rabu 15 Juli 2026.

Peristiwa bermula dari cekcok antara korban berusia sekitar 50 tahun dengan rekan anak korban pada Minggu 21 Juni 2026. Terduga pelaku berusia 20–25 tahun kini sudah diperiksa polisi.

Korban sempat berobat ke rumah sakit pada Senin 22 Juni 2026 dengan alasan terjatuh, namun kondisinya terus menurun hingga meninggal dunia pada Rabu 24 Juni 2026 dan langsung dimakamkan malam harinya.

BACA JUGA  KPK Cokok Kepala Imigrasi Non-TPI Jakarta Barat

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan mendalami kasus dengan melengkapi barang bukti dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam dengan melengkapi berkas atas peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait