MATASEMARANG.COM – Polres Semarang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang warga Kecamatan Bergas yang diduga meninggal secara tidak wajar.
Tindakan ini dilakukan atas laporan keluarga korban pada Selasa 30 Juni 2026 lalu di TPU Wringin Putih, Bergas.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan ekshumasi melibatkan tim Dokpol Bid Dokkes Polda Jateng untuk kepentingan penyelidikan.
“Hal ini dilaksanakan guna memenuhi bahan penyelidikan Sat Reskrim terkait peristiwa tersebut,” ujarnya dalam jumpa pers dikutip Rabu 15 Juli 2026.
Peristiwa bermula dari cekcok antara korban berusia sekitar 50 tahun dengan rekan anak korban pada Minggu 21 Juni 2026. Terduga pelaku berusia 20–25 tahun kini sudah diperiksa polisi.
Korban sempat berobat ke rumah sakit pada Senin 22 Juni 2026 dengan alasan terjatuh, namun kondisinya terus menurun hingga meninggal dunia pada Rabu 24 Juni 2026 dan langsung dimakamkan malam harinya.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan mendalami kasus dengan melengkapi barang bukti dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam dengan melengkapi berkas atas peristiwa tersebut,” pungkasnya.

















