KPK Angkut Dua Koper dari “Rumah Aman” Bupati Sukoharjo di Solo

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah “rumah aman” atau safe house milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani di kawasan Laweyan, Solo, Kamis.

Di rumah yang beralamat di Jalan Jagalan RT 02/RW 05, Kelurahan Bumi tersebut, KPK melakukan penggeledahan sekitar 1,5 jam.

Setelah sempat melakukan penggeledahan, petugas membawa dua koper berwarna hitam dan dimasukkan ke dalam mobil. Rombongan tersebut kemudian meninggalkan kediaman sekitar pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Sita Uang dan Logam Mulia Senilai Rp21,2 Miliar dari OTT Bupati Sukoharjo

Belum diketahui apa saja isi dalam koper yang dibawa penyidik KPK.

Salah satu warga E mengatakan tim KPK dan kepolisian datang sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung ke kediaman.

“Tadi pukul 09.30 datang dan langsung ke sana (menunjuk rumah Etik),” katanya.

E mengatakan rumah tersebut merupakan milik orang tua Etik. Menurutnya, selama ini rumah tersebut dihuni oleh adik Etik bernama Erwan. Meski begitu, semasa kecil Etik sempat tinggal di rumah tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.

BACA JUGA  Dituduh Ijazahnya Palsu, Hakim MK Ini Tunjukkan Dokumen Asli

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan Bupati Sukoharjo diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. [Ant]

Pos terkait