1,5 Bulan, Polres Demak Ungkap 8 Kasus Narkoba dan Sita 74 Ribu Butir Obat Terlarang

Konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Jumat, 18 September 2026 (foto: Polres Demak)
Konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Jumat, 18 September 2026 (foto: Polres Demak)

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Demak,” kata Iptu Yusup dikutip 22 September 2026.

Secara rinci, pada periode Agustus 2026 diproses 5 laporan polisi dengan 5 tersangka (bukti: 33,85 gram sabu dan 1.000 butir pil).

Sedangkan pada September 2026 ditangani 3 laporan polisi dengan 3 tersangka (bukti: 1,03 gram sabu dan 73.000 butir pil).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polsek Bergas Tangkap Ayah dan Anak Terduga Pelaku Curanmor

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Demak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait