Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, dan Keluarga

Beras (pixabay/ triyugowicaksono)
Beras (pixabay/ triyugowicaksono)

MATASEMARANG.COM – Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa muslim baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak yang menemui sebagian bulan Ramadan dan awal bulan Syawal.

Kewajiban ini diberikan kepada mereka yang memiliki kecukupan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya.

Secara umum, besaran zakat fitrah ditetapkan setara 2,7 kg beras atau makanan pokok per jiwa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Lawang Sewu Akan Gelar Salat Iduladha 1447H

Tujuannya adalah membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menyempurnakan ibadah.

Pembayaran zakat fitrah juga dapat diwakilkan oleh orang tua maupun wali keluarga, sehingga bacaan niatnya disesuaikan dengan penerima zakat tersebut. Dikutip dari laman resmi Rumah Zakat, berikut ini niat zakat fitrah:

Lafal Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.“

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.“

BACA JUGA  18 Tahun PIMAJT, Dulu Hanya Santuni Anak Yatim Rp800 Ribu, Kini Ratusan Juta Rupiah

Lafal Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa.“

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.“

Lafal Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ (……) فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (nama anak) fardhan lillaahi ta’aalaa.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama anak), fardu karena Allah Ta’ala.”

Pos terkait