Hampir 130 Ribu Kendaraan Bermotor di Kudus Menunggak Pajak

MATASEMARANG.COM – Jumlah kendaraan bermotor di Kabuteng Kudus yang menunggak pembayaran pajak tercatat hampir mencapai 130 ribu unit dengan nilai tunggakan nyaris Rp100 miliar.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kudus segera menagih piutang pajak kendaraan bermotor sesuai dengan instruksi Gubernur Jateng. Di Kota Kretek ini tercatat masih ada tunggakan pajak kendaraan bermotor Rp97,87 miliar.

“Nantinya, kami siap melakukan penagihan bareng-bareng, dengan pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kudus,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Senin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, Baznas Bantu Puluhan Mustahik di Jateng

Selain itu, Pemkab Kudus juga akan melibatkan pemerintah desa yang lebih paham soal wilayah dan warganya.

Pemerintah daerah juga mendapatkan bagi hasil dari penagihan pajak kendaraan bermotor, termasuk dalam penagihan piutang tersebut.

“Akan tetapi kami belum bisa memastikan piutang pajak tersebut sebelum diberlakukannya pajak opsen atau sesudahnya,” ujarnya.

Menurut dia, perlu ada evaluasi terhadap seratusan ribu kendaraan yang menunggak pajak, apakah semuanya masih dioperasikan atau mengalami kerusakan maupun hilang.

“Jadi, perlu ada verifikasi di lapangan, guna memastikan unit kendaraan tersebut masih ada atau sudah tidak ada karena hilang atau rusak berat sehingga tidak digunakan lagi. Sehingga tidak tercatat sebagai piutang,” ujarnya.

BACA JUGA  GJL Desak Opsen Pajak Dihapus, PKB 70 Persen untuk Jalan Jateng

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah eks-Keresidenan Pati. Salah satunya Kabupaten Kudus terdapat 129.898 objek pajak yang menunggak dengan nilai tunggakan sebesar Rp97,87 miliar.

Pos terkait