MATASEMARANG.COM – Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) mengigatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang tentang adanya celah kecurangan dalam (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Sekretaris KP2KKN Ronny Maryanto mengatakan bahwa masih ada yang perlu dibenahi sebelum SPMB 2026 dimulai.
Hal yang menjadi perhatiannya adalah kejadian tahun lalu yang dimanfaatkan beberapa oknum orang tua calon murid untuk mendaftar di sekolah incaran.
Menurutnya, yang perlu diwaspadai adalah pendaftaran SPMB jalur mutasi atau pindah kerja orang tua.
“Kami minta jalur kepindahan kerja orang tua ini jangan dibuka seluas-luasnya karena bisa diakali,” terangnya dalam FGG Juknis SPMB 2026, Rabu 6 Mei 2026.
Dia menemukan banyak orang tua calon murid yang menggunakan surat keterangan pindah kerja demi mendekatkan anaknya ke sekolah yang diincar.
Surat yang disertakan dalam pendaftaran hanya surat kepindahan dari kantor saja, tanpa perubahan Kartu Keluarga (KK) dan domisili.
Hal ini tentunya menjadi tidak adil bagi calon murid yang beralamat asli di dekat sekolah tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Semarang Mualim juga meminta Disdik juga memperhatikan jalur afirmasi.
Diketahui, jalur afirmasi dikhususkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas (inklusi).
Mualim menyoroti bahwa patokan untuk menentukan keluarga miskin harus jelas.
“Ini harus diperjelas. Kalau program UHC kan desil 4. Nah ini nanti dipertegas, sampai desil berapa yang bisa mendaftar di jalur afirmasi. Ini mungkin terdengar sepele tapi nanti akan jadi masalah di lapangan,” ungkapnya.


















