Peluang ekspansi bisnis konsumer syariah ini turut didorong oleh pertumbuhan positif industri keuangan syariah nasional.
Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Masyita mengungkapkan bahwa total aset keuangan syariah per Juni 2026 telah menembus Rp3.264 triliun, atau tumbuh 9,82 persen secara tahunan.
Kendati demikian, Dian menyoroti pangsa pasar (market share) keuangan syariah nasional yang saat ini berada di angka 11,24 persen. Menurutnya, kunci pertumbuhan sektor ini terletak pada kemudahan akses, relevansi produk, daya saing harga, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Menjawab tantangan tersebut, BCA Syariah mengandalkan strategi digitalisasi melalui aplikasi BSya untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perbankan dan pengajuan pembiayaan dari mana saja.
Masyarakat diimbau untuk selalu cermat dalam memanfaatkan fasilitas pembiayaan dengan menyesuaikan pada tujuan keuangan pribadi, memahami akad transaksi yang digunakan, serta memastikan kemampuan bayar demi mewujudkan perencanaan keuangan jangka panjang yang sehat.

















