Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025

Kemudian RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah. (ant)

BACA JUGA  Pemecatan KH Yahya Staquf Dinilai Prematur, Audit Belum Selesai

Pos terkait