Kemudian RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah. (ant)
Pos terkait
Benarkah Proyek Panas Bumi di Ungaran Merusak Lingkungan, Ini Kata Pakar Undip
Tanggapan Jokowi soal Wacana Pemakzulan Gibran dari Kursi Wapres
TikTok Deactivates 9 Million Child Accounts to Comply with RI Rule
Isi Posisi Komisi C dan Banggar, Mohammad Arif Wijaksono Didesak Dukung Penanganan Banjir
Gibran: Kalau Tak Lulus SMA Saya Tak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura
Lanjutkan Perjuangan Mendiang Wachid Nurmiyanto, Mohammad Arif Siap Kawal Aspirasi Dapil 5 Semarang
Bahlil Rangkap Jabatan, Apakah Gaji Dia sebagai Menteri juga Dobel?
Cerita Pembebasan ABK Asal Indonesia yang Kapalnya Dibajak di Laut Somalia
Dapat Hibah Rp500 Juta, KPU Semarang Sasar Kelurahan Partisipasi Rendah hingga Pemilih Pemula
Isu Ijazah S1 Palsu Anggota DPRD, KPU: F. Tika Mantofany Daftar Pakai Ijazah SMA
KPU Semarang Targetkan Filter Data Pemilih Rampung Sebelum Coklit Pemilu di 2027
BGN: Ada Yayasan Minta Setoran ke SPPG tapi Tak Beri Kontribusi Apa pun
Polri Mutasi dan Rotasi Besar, Kapolda Jateng Dijabat Brigjen Pol. Roy Hardi

















