Propam Tahan Polisi Peminta Jatah Makan “Food Truck” Bolosego

Bolosego
Kasi Propam Polresta Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handono memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus food truck "Bolosego" di Alun Alun Kidul Yogyakarta. Humas Polresta Yogyakarta

Pemilik food truck “Bolosego” melalui akun media sosial mengungkap sejumlah permintaan di luar biaya perizinan, mulai dari parkir sebesar Rp1 juta per hari, penyediaan makanan untuk sejumlah orang, termasuk tiga orang yang disebut anggota kepolisian, hingga biaya tambahan listrik.

Atas kondisi itu, pelaku usaha memutuskan tidak melanjutkan kegiatan berjualan lagi di kawasan Alun Alun Kidul yang rencananya selama lima hari dan hanya berlangsung satu hari. [Ant]

BACA JUGA  Modus Pencairan Kredit BPR Jepara hingga Macet Ratusan Miliar Rupiah

Pos terkait