Razia Penipuan “Online”, Ribuan WNI di Kamboja Antre di KBRI untuk Dipulangkan

MATASEMARANG.COM – Razia besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan online di negara ini memaksa ribuan warga negara Indonesia, yang diduga terseret di dalamnya, antre di KBRI untuk dipulangkan.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menangani lonjakan permintaan fasilitasi kepulangan dari WNI di Kamboja menyusul razia oleh otoritas setempat terhadap pusat-pusat penipuan daring.

Dalam periode 16–23 Januari, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.117 WNI datang langsung ke kantor perwakilan diplomatik dan meminta difasilitasi untuk kembali ke Indonesia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pasukan AS Segera Angkat Kaki dari Kawasan Iran

Lonjakan kasus tersebut merupakan dampak langsung dari operasi penertiban terhadap sindikat penipuan daring, yang mendorong banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi-lokasi tersebut, demikian pernyataan pers KBRI pada Jumat yang dikutip di Jakarta.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto menegaskan bahwa KBRI terus mengupayakan percepatan kepulangan WNI melalui koordinasi dengan otoritas setempat.

“KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian,” kata Dubes Santo.

BACA JUGA  AS Sodorkan 15 Poin kepada Iran untuk Akhiri Perang

Berdasarkan catatan kedutaan, pada 22 Januari terdapat penambahan 224 WNI yang menyampaikan aduan. Sementara itu, pada 23 Januari hingga pukul 17.00 waktu setempat, jumlah aduan kembali bertambah sebanyak 164 WNI. Dengan demikian, total WNI yang ditangani mencapai 2.117 orang, meningkat dari 1.726 WNI pada periode 16–21 Januari 2026.

Pos terkait