Wali Kota Semarang Lantik Lurah Baru dalam Waktu Dekat

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (matasemarang.com/ Lia Dina)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (matasemarang.com/ Lia Dina)

Guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kelurahan tidak terganggu selama proses perizinan dari pemerintah pusat berlangsung, Pemkot Semarang telah menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) di setiap posisi yang kosong.

Agustina mengimbau warga tidak perlu khawatir terkait penanganan urusan administrasi dan pelayanan di kantor kelurahan.

“Sementara ini untuk mengantisipasi kekosongan ya diisi oleh pejabat sementara dulu. Tujuannya agar pelayanan publik tidak terpengaruh dan tetap berjalan normal sampai pejabat definitif resmi dilantik,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemkot Ajukan Pembiayaan Bus Listrik untuk Tahun 2026 ke DPRD Kota Semarang

Pos terkait