Dengan hadirnya media baru tersebut, tutur Agus, memerlukan pertemuan yang setara antara pengguna teknologi yang membuat konten dan platform yang mempunyai teknologi tersebut. Hal tersebut, kata Agus, berhubungan dengan keselarasan insentif yang didapatkan kedua pihak.
“Problemnya apa media hari ini adalah ketidakselarasan insentif antara media massa yang punya konten dan platform yang punya teknologi untuk menyebarkan konten. Ini dua pihak bertemu saling membutuhkan, platform membutuhkan konten, media massa membutuhkan teknologi untuk menyebarkan konten,” papar Agus dikutip Antara.
Munculnya publisher right, menurut Agus, berasal dari permasalahan disrupsi media yang tidak menemukan titik tengah terkait insentif maupun keengganan perusahaan pers adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Pertanyaannya, pertemuan dua pihak ini, adil tidak? Transparan, tidak? Akuntabel, tidak? Jadi, kalau YouTube mendapatkan traffic, bahkan dapat jualan iklan dari kontennya AFU, Youtube dapat berapa, dan apa yang di-share kepada pemilik konten, gitu. Ini persis problem yang dihadapi media massa, sehingga muncul publisher right,” ujarnya. ***

















