Wali Kota Semarang: BOP Rp25 Juta/RT Bakal Cair Mulai Akhir Juni

Wali Kota Semarang AGustina Wilujeng. (matasemarang.com/Lia Dina)
Wali Kota Semarang AGustina Wilujeng. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyatakan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta tahun 2026 akan segera cair.

Agustina menjanjikan dana BOP akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Nantinya pencairan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengajuan yang dilakukan masing-masing RT.

“Sebentar lagi ini proses pencairan. Harusnya akhir Juni bisa selesai. Karena pencairan tidak bisa bareng, karena setelah pengajuan akan langsung cair tapi harus mengajukan di bulan ini,” jelas Agustina, Selasa, 9 Juni 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kedutaan Besar Inggris Perluas Kerja Sama hingga ke Kota Semarang

Agustina mengatakan bahwa peraturan wali kota (perwal) terkait BOP sudah lama selesai dan saat ini memang sedang dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dalam pelaporan pertanggungjawaban tidak ada kesalahan.

“Perwal sudah turun, dan hanya tata cara yang diubah untuk proses pengajuan dan laporan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Ia menjelaskan untuk pencairan dana BOP tahun ini dinilai lebih fleksibel dan berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, memang dalam penggunaan dana BOP harus sesuai dengan tema tahunan, dan untuk tahun ini adalah tentang ketahanan pangan dan lingkungan hidup.

BACA JUGA  'Kempling Semar' Jadi Upaya Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok di Kota Semarang

“Jadi lebih luas bisa untuk kegiatan di lingkungan RT maupun pengadaan juga boleh, dan tahun ini temanya ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Misalnya, nanti 17an ada lomba memilah sampah organik jadi kan sesuai tema,” kata dia

Agustina menekankan kepada masyarakat penerima BOP, bahwa anggaran yang digunakan untuk kegiatan di tingkat RT harus sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Pos terkait