MATASEMARANG.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kembali pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru karena bisa membebani belanja pegawai dan menjadi bom waktu bagi daerah itu sendiri.
“Pegawai honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Tito, tenaga honorer di bidang administratif cenderung tidak kompeten. Selain juga menyinggung perekrutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana, datang jam 08.00 pulang jam 10.00, jadi beban,” ucapnya.
Tito menambahkan tenaga honorer yang terus bertambah dan menumpuk hingga akhirnya menuntut kepastian status untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai negeri sipil (PNS).
“Dengan segala hormat pada forum yang baik ini, untuk rekan-rekan kepala daerah tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer karena akan menjadi beban, beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya, bom waktu,” katanya.
Kendati demikian, Mendagri menegaskan tenaga kerja yang sudah direkrut jangan diberhentikan karena pemerintah tidak ingin menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan larangan perekrutan tenaga honorer sudah menjadi mandatori yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


















