Tito Tegaskan Lagi Larangan Pemda Rekrut Pegawai Honorer

“Bahkan di revisi Undang-Undang ASN ke depan, kami akan mengusulkan harus ada sanksi kepada pejabat yang kemudian melakukan rekrutmen,” kata Rifqi, ditemui usai rapat.

Legislator yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu menegaskan yang dibutuhkan saat ini adalah meningkatkan meritokrasi birokrasi PNS dan PPPK.

“Kalau meritokrasinya kita tingkatkan, profesionalismenya kita tingkatkan, kompetensinya kita tingkatkan, tentu kita harapkan nanti ada efisiensi dalam penggunaan birokrasi di tempat kita,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  GP Ansor Bangun 80 Posko Jaga Aspirasi Usai Bertemu Prabowo

Ia juga berpesan jangan sampai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya dihabiskan untuk belanja pegawai.

“Di beberapa kabupaten/kota, ada belanja pegawainya itu lebih dari 60–70 persen sehingga ruang fiskal untuk pembangunannya sangat kecil. Kita tidak boleh zalim kepada masyarakat. Jangan sampai APBD itu kemudian justru tidak dihadirkan untuk pembangunan, tetapi untuk belanja pegawai,” ucapnya. [Ant]

Pos terkait