Aksi Scam Rugikan Korban hingga Rp4,6 Triliun

ilustrasi scam atau penipuan (pixabay/ Vika_Glitter)
ilustrasi scam atau penipuan (pixabay/ Vika_Glitter)

MATASEMARANG.COM – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang merupakan pusat penanganan penipuan (scam) yang menggunakan transaksi di sektor keuangan melaporkan hingga 17 Agustus 2025, tercatat telah masuk 225.281 laporan diterima.

Sebanyak 359.733 rekening terverifikasi dengan 72.145 rekening telah diblokir.

Kerugian dana korban mencapai Rp4,6 triliun, dengan Rp349,3 miliar dana berhasil diblokir.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Modus Pencairan Kredit BPR Jepara hingga Macet Ratusan Miliar Rupiah

Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat.

Dibutuhkan kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda terdepan melawan scam.

Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi kunci dalam memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal.

Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media.

BACA JUGA  Belajar "Coding", Bikin dan Operasikan Situs Judol, Raup Rp100 Juta, Lalu Ditangkap

Kedua, edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan.

Ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah, dengan bersama-sama di IASC ini, kita melakukan kolaborasi upaya preventif dan penindakan,” kata Friderica.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi meminta masyarakat korban scam untuk segera melaporkan keluhannya.

Transaksi dan perpindahan dana berjalan sangat cepat. Karena itu, laporan korban sangat penting untuk pelacakan.

Pos terkait