Berdiri di Atas Drainase, Lapak PKL Jalan Gajah Raya Dibongkar Satpol PP

Satpol PP Kota semarang bongkar lapak PKL di Jalan Gajah Raya. (matasemarang.com/Lia Dina)
Satpol PP Kota semarang bongkar lapak PKL di Jalan Gajah Raya. (matasemarang.com/Lia Dina)

“Ini akan kami detailkan supaya PKL juga memahami kewajibannya. Mereka tidak boleh melakukan jual-beli lapak dan jika ada yang meminta penjualan, PKL dapat menyampaikan itu tidak diperbolehkan,” tegas Agustina.

Agustina mengatakan saluran air tidak boleh digunakan untuk lapak PKL, termasuk di Jalan Gajah Raya yang merupakan titik aliran krusial dan berpotensi menimbulkan banjir.

“Saluran air di Jalan Gajah Raya akan kami dibereskan. Kalau tidak beres, itu bisa mengakibatkan banjir. Kalau ada masyarakat yang terdampak kami mohon maaf,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Berdiri di Lahan Milik Pemkot, Bangunan Ini Dirobohkan Satpol PP Semarang

Dari informasi yang dihimpun, saluran air di Jalan Gajah Raya memang baru selesai direvitalisasi pada akhir tahun 2025. Namun, awal tahun ini warga dikejutkan dengan berdirinya beberapa lapak PKL di atas saluran tersebut.

Beberapa lapak PKL bahkan dibangun secara permanen. Hal ini tentu memicu protes warga apalagi setelah video keberadaan lapak di atas saluran air viral di media sosial, mengingat saluran tersebut baru diperlebar untuk mencegah banjir.

Pos terkait