MATASEMARANG.COM – Era digital menjadi tantangan tersendiri bagi para orang tua dalam menjaga generasi muda dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan.
Pasalnya, dewasa ini paham radikal tidak hanya menyusup lewat jalur konvensional tapi juga melalui sarana digital seperti media sosial, forum tertutup, hingga game online yang seringkali dimainkan anak-anak dan remaja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Eko Krisnarto menegaskan bahwa hingga saat ini perempuan dan anak masih menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan termasuk yang mengarah pada ekstremisme.
Pemerintah Kota Semarang bahkan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
“Peraturan ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan kompas moral dan sosial untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan masa depan generasi penerus,” kata Eko dalam kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme melalui Pendekatan Keluarga”, Senin, 1 Juni 2026.
Eko mengatakan bahwa keluarga harus menjadi ruang aman pertama bagi anak-anak untuk tumbuh dengan nilai toleransi dan cinta tanah air.
“Kita semua sebagai penjaga masa depan anak-anak kita dan masa depan Kota Semarang,” tuturnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya mendeteksi secara dini terhadap perubahan perilaku anak seperti menjadi tertutup, mudah marah, anti terhadap kelompok lain hingga aktif mengikuti grup tertutup yang mengarah pada propaganda radikal.

















