Berdiri di Atas Drainase, Lapak PKL Jalan Gajah Raya Dibongkar Satpol PP

Satpol PP Kota semarang bongkar lapak PKL di Jalan Gajah Raya. (matasemarang.com/Lia Dina)
Satpol PP Kota semarang bongkar lapak PKL di Jalan Gajah Raya. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air atau drainase di Jalan Gajah Raya Kecamatan Gayamsari akhirnya dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang pada Selasa hingga Rabu, 6 – 7 Januari 2025.

Kasatpol PP Kota Semarang Kusnandir mengatakan pembongkaran lapak PKL dan pembersihan memang dilakukan oleh anggotanya. Nantinya, anggota Satpol PP akan rutin mengawasi agar saluran air tidak disalahgunakan lagi.

“Saluran yang sudah dibangun rapi tidak boleh lagi ada bangunan liar, terutama dari PKL. Jika ada bangunan di atas saluran, misal ada banjir atau Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan pembersihan itu akan kesulitan,” kata Kusnandir, Rabu, 7 Januari 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Operasi Satpol PP di Ungaran: 32 Spanduk Tak Berizin Diturunkan

Kusnandir mengatakan, pihaknya tidak hanya membongkar sejumlah bangunan permanen yang telat berdiri, tapi juga menemukan sekitar 15-20 petak yang telah disiapkan untuk dibuat sebagai lapak PKL.

Ia mengatakan pembangunan PKL di atas drainase jelas melanggar Perda Tata Ruang. Apalagi di wilayah Jalan Gajah Raya ini termasuk titik rawan banjir saat hujan.

“Saat ini Semarang sedang gencar mengatasi masalah banjir, dan Jalan Gajah Raya termasuk salah satu titik rawan banjir,” ujar dia.

BACA JUGA  Langgar Aturan, 15 Lapak PKL di Jembatan Empat Tlogosari Ditertibkan Satpol PP

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan keberadaan PKL memang dievaluasi setiap tahun dan tidak bersifat permanen, termasuk revisi beberapa ketentuan seperti jam operasional.

Menurutnya, PKL seharusnya bersifat sementara, namun beberapa mulai membangun lapak permanen. Pemkot Semarang akan merevisi aturan agar penertiban oleh Satpol PP memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya terkait jam operasional.

Pos terkait