BRIN Siap Pasok Alat Pemindai RPM yang Dibutuhkan Bea Cukai, 50 Persen Lebih Murah

BRIN
Arsip - Personel Gegana Brimob Polri melakukan dekontaminasi terhadap kendaraan yang terkontaminasi cemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (7/10/2025). Kementerian Lingkungan Hidup mengintensifkan pengawasan di Kawasan Industri Modern Cikande dengan proses pemetaan wilayah terkait dengan paparan laju radiasi cemaran Cesium-137 (Cs-137) atau kontaminasi yang ada dengan lebih detail serta mengendalikan pergerakan kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitor (RPM) yang dipasang di area pintu gerbang untuk mendeteksi paparan radiasi pada kendaraan maupun barang yang akan meninggalkan kawasan tersebut agar cemaran radiasi tidak semakin meluas. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym

Ketika ada kendaraan atau seseorang dengan muatan zat radioaktif melintasi portal RPM, alat ini akan berbunyi. Alarm ini menjadi tanda kendaraan atau orang tersebut membawa barang bermuatan zat radioaktif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) dengan fitur RPM di Terminal 3, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Alat yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL) tersebut memiliki teknologi yang sama dengan hasil karya BRIN.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Lima Ilmuwan Raih Habibie Prize

Purbaya mengatakan penerapan alat pemindai dengan teknologi RPM itu merupakan langkah positif Bea Cukai menuju ekosistem kepabeanan yang lebih modern.

Ia menekankan, untuk menyukseskan pelaksanaan berbagai inovasi ini, tentunya akan membutuhkan sinergi kuat antara Bea Cukai dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pihak terkait.

“Sinergi baik harus terus terjalin. Dengan berjalannya berbagai inovasi tersebut, tentunya pengawasan kepabeanan semakin adaptif, berbasis data, dan mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan perdagangan internasional,” ujar Purbaya. (Ant)

Pos terkait