Larangan tersebut juga berkaitan dengan manajemen alur lalu lintas di Tanah Suci. Pejalan kaki yang tidak teratur dapat menghambat pergerakan bus dan kendaraan operasional, yang justru akan memperparah kemacetan.
Petugas haji, yang telah dilatih secara mental dan fisik selama diklat, akan disiagakan untuk mengawasi dan mengarahkan jamaah agar tetap mematuhi prosedur transportasi yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama. [Ant]

















