Menurutnya, pemilihan lokasi pemasangan portal mempertimbangkan aktivitas industri di sekitar kawasan Ngaliyan. Jika dipasang di titik sebelumnya, sejumlah kendaraan dari kawasan industri dikhawatirkan tidak terjaring.
“Di sekitar sini masih ada kawasan industri dan pergudangan. Kalau portal dipasang di titik sebelumnya, kendaraan dari area tersebut tidak terfilter,” bebernya.
Selain pembatasan kendaraan, evaluasi juga dilakukan pada sejumlah titik putar balik (U-turn) yang dinilai berisiko. Beberapa titik telah ditutup sementara dan akan dipermanenkan setelah kajian lanjutan bersama instansi terkait.
“Kami sudah menutup beberapa titik U-turn yang berbahaya dan akan kami permanenkan. Ke depan, evaluasi terus dilakukan bersama pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di jalur ini,” pungkasnya.


















