Dugaan Pencemaran Sungai Babon, DLH Kota Semarang Ambil Sampel Air

Pengambilan sampel ari Sungai Babon Semarang (foto: Polsek Peedurungan)
Pengambilan sampel ari Sungai Babon Semarang (foto: Polsek Peedurungan)

MATASEMARANG.COM -Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di Sungai Babon, aparat kepolisian bersama instansi terkait melakukan pengecekan lapangan di wilayah Kelurahan Plamongan Sari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada 24 Juli 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pjs Bhabinkamtibmas Kelurahan Plamongan Sari Aiptu Sarlan yang mendampingi tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengambilan sampel air.

Langkah tersebut dilakukan setelah warga melaporkan kondisi air di hulu Sungai Babon berubah warna menjadi hitam dan diduga tercemar limbah.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas DLH didampingi oleh Kasi Trantib Kelurahan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk memastikan pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Aiptu Sarlan menegaskan bahwa kehadiran Polri merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan masalah lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar tetap tenang dan menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

“Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pencemaran,” ujarnya.

Pos terkait