Selain itu, Menteri Mukhtarudin menyentuh isu penumpukan kargo barang bawaan pekerja migran yang selama ini belum optimal.
“Penanganan kargo harus ditingkatkan untuk memperlancar proses kepulangan mereka,” tuturnya.
Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyambut baik inisiatif ini. “BP BUMN siap berkolaborasi, khususnya melalui BUMN di sektor pelatihan vokasi dan logistik,” respon Dony.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan awal, termasuk peningkatan keterampilan melalui program vokasi bersama BUMN untuk sertifikasi bahasa asing dan kompetensi tingkat menengah hingga tinggi (medium-high skill).
Mukhtarudin menutup pertemuan dengan optimisme. “Ini langkah konkret wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, pekerja migran Indonesia yang terlindungi, kompeten, dan sejahtera,” pungkas Menteri Mukhatarudin.
Kementerian P2MI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran rampung pada awal 2026 guna mendukung agenda ini.


















