Nelayan Plong Harga Solar Nonsubsidi Turun Jadi Rp15.000 per Liter

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turut mengapresiasi pemerintah pusat yang mengabulkan aspirasi para nelayan. Kebijakan tersebut menjadi jawaban atas perjuangan ribuan nelayan yang sejak Mei 2026 menyuarakan tuntutan penurunan harga solar non-subsidi.

Menurut Chandra Pemkab Pati terus mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan nelayan.

“Aspirasi para nelayan Pati akhirnya didengar dan dikabulkan. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil,” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Harga Emas Antam Terus Turun, Kini Menjauh dari Rp2,7 Juta/Gram

Chandra mengingatkan ribuan nelayan sebelumnya menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati pada 4 Mei 2026. Saat itu, pemerintah daerah berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat sebagai kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurut dia nelayan merupakan salah satu penopang ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan sehingga perlu mendapatkan dukungan agar tetap produktif melaut.

Ia optimistis kebijakan harga khusus BBM Solar tersebut akan mendorong peningkatan aktivitas melaut, memperkuat perekonomian masyarakat pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

BACA JUGA  BGN: Rp20 Triliun dari Danantara untuk Danai Para Peternak Ayam

Kebijakan penurunan harga solar non-subsidi untuk kapal nelayan berukuran 30–200 GT tersebut ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada 13 Juli 2026. [Ant]

Pos terkait