MATASEMARANG.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun dari pagu indikatif Polri tahun 2027. Sebelumnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah menetapkan anggaran Polri 2027 sebesar Rp118 triliun.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dukungan anggaran merupakan salah satu faktor penting dalam memenuhi alokasi kebutuhan organisasi dan sumber daya untuk mengoptimalkan pelaksanaan perencanaan dan tujuan Polri.
“Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri,” kata Dedi saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia pun menjelaskan bahwa pada Februari 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah berkirim surat ke pemerintah terkait kebutuhan anggaran Polri untuk 2027 sebesar Rp178,6 triliun.
Namun setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS, maka kebutuhan ideal anggaran Polri 2027 naik menjadi Rp184,1 triliun. Maka, dia mengatakan bahwa masih terdapat kekurangan sebesar Rp66,1 triliun, berdasarkan pagu indikatif 2027.
Dia menjelaskan bahwa usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Menurut dia, sejumlah pertimbangan penambahan anggaran itu di antaranya mengacu pada perkembangan lingkungan strategis global, regional, nasional, termasuk teknologi informasi dan siber, hingga peningkatan kegiatan Harkamtibmas dan penegakan hukum dalam mendukung program Astacita.


















