MATASEMARANG.COM – Respons cepat masyarakat Dusun Sapen, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat 10 April 2026 dini hari.
Dua terduga pelaku berhasil diamankan warga sebelum kemudian diserahkan ke jajaran Polsek Bergas.
Kapolsek Bergas AKP Harjono menuturkan peristiwa bermula saat saksi Aziz Budi (34) mendengar suara motor berhenti dekat rumahnya sekitar pukul 01.45 WIB.
Ia melihat dua orang mencurigakan, salah satunya mendorong sepeda motor Honda Revo milik korban, Muhammad Darita (52) yang biasa diparkir di pos ronda.
Aziz kemudian berteriak “maling” sehingga warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku.
Meski salah satu pelaku sempat beralasan motor tersebut hasil transaksi COD, warga tetap menyerahkan keduanya ke rumah Kepala Dusun sebelum polisi tiba.
Petugas Polsek Bergas yang datang pukul 02.30 WIB segera melakukan olah TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Identitas pelaku diketahui ZA (42), warga Karangawen, Demak, serta RS (17), anak pelaku yang masih berstatus pelajar.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Revo H 4240 RV milik korban, satu unit Honda Beat yang digunakan pelaku, serta dokumen STNK dan BPKB.
Dari hasil pendalaman awal, pelaku menggunakan obeng kecil untuk merusak kunci motor.
Kapolsek Bergas menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Sinergi warga dan kepolisian menjadi kunci mencegah tindak kriminalitas, khususnya pada jam rawan. Warga juga diimbau memarkir kendaraan di lokasi aman dengan kunci tambahan,” pungkasnya.




















