Haris Setyo Yunanto menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban selama dalam perawatan.
Proses musyawarah dan penyelesaian perkara bersama pihak keluarga korban rencananya dilaksanakan setelah kondisi Sumiyem membaik serta diperbolehkan pulang.
“Untuk luka yang kami terima informasinya ada di bagian kaki, tetapi detailnya masih menunggu informasi petugas yang mendampingi di RSUD Dr. Kariadi,” tutup Haris.

















