- Polsek Pedurungan menindaklanjuti laporan warga tentang seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan meresahkan pengguna jalan di Simpang Lima lampu merah Tlogosari
- Petugas mengamankan orang tersebut secara humanis, lalu menyerahkannya ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk mendapat penanganan sesuai kebutuhan
MATASEMARANG.COM – Aparat Polsek Pedurungan bergerak cepat menangani laporan warga soal seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan membuat resah pengguna jalan di kawasan Simpang Lima lampu merah Tlogosari, Minggu, 27 September 2026.
Penanganan di lapangan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Pedurungan AKP Rismanto.
Petugas Piket Fungsi yang tiba di lokasi bersama warga sekitar lebih dulu mendekati orang tersebut dengan cara persuasif, lalu mengamankannya agar situasi tidak berkembang dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
Setelah berhasil diamankan, orang tersebut diangkut dengan kendaraan dinas patroli Polsek Pedurungan menuju kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Nomor 12, Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Di sana, ia diserahkan untuk memperoleh penanganan sesuai kewenangan dan kebutuhannya.
“Kami mengutamakan penanganan yang aman dan humanis, baik untuk masyarakat sekitar maupun orang yang bersangkutan. Setelah diamankan, kami berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial agar dapat memperoleh penanganan yang sesuai,” ujar AKP Rismanto.
Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor biru yang berada di lokasi kejadian. Kendaraan itu untuk sementara disimpan di Markas Komando (Mako) Polsek Pedurungan untuk keperluan pendataan dan pengamanan.
Polsek Pedurungan menyampaikan apresiasi kepada warga yang membantu petugas menjaga situasi tetap kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri bila menjumpai kejadian serupa, dan segera melapor ke polisi supaya penanganannya berlangsung aman dan tepat.


















