Bahkan pada Desember lalu, keterlambatan penanganan ini sempat berujung pada robohnya sebagian genting di ruang kelas. Insiden tersebut untungnya tidak memakan korban jiwa, namun memaksa sekolah memutar otak demi membiayai renovasi darurat.
“Kemarin sempat roboh gentingnya. Kami perbaiki memakai dana BOS. Alhamdulillah bisa diperbaiki sebagian, tetapi untuk memperbaiki semuanya dana BOS tidak mampu,” jelas Dwi.
Ia memaparkan ruangan yang mengalami kerusakan meliputi kelas 2A, kelas 2B, perpustakaan, dan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). “Banyak kerusakannya. Kayu kusennya hampir habis dimakan rayap. Atap-atapnya juga sangat berbahaya bagi siswa-siswa kami,” imbuhnya.
Akibat ketidakmampuan anggaran mandiri sekolah membiayai perbaikan atap dan kusen yang keropos, pihak sekolah kini menerapkan kebijakan mitigasi risiko. Siswa terpaksa diungsikan secara berkala untuk belajar di musala atau area terbuka di lingkungan sekolah guna menghindari skenario terburuk ambruknya atap bangunan.
Kasus yang menimpa SDN Pendrikan Lor 02 ini membuka tabir lemahnya skala prioritas pengawasan fasilitas publik di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Semarang. Di tengah tuntutan alokasi anggaran pendidikan yang diamanatkan undang-undang, adanya sekolah di area pusat kota yang dibiarkan tanpa renovasi selama 15 tahun memicu pertanyaan besar mengenai efisiensi birokrasi pengajuan bantuan fisik.
Pihak sekolah kini hanya bisa berharap dinas terkait segera memotong jalur birokrasi yang berbelit dan merealisasikan renovasi menyeluruh. Tanpa intervensi anggaran langsung dari APBD, Dana BOS dipastikan akan terus habis untuk perbaikan minor yang tidak menyelesaikan akar masalah keselamatan struktur bangunan. ***

















