Eks Waka Polri Bantah Terima Uang Hibah Tanah Sepolwan

Oegroseno
Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Oegroseno (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai dimintai klarifikasi oleh Kortastipidkor Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

MATASEMARANG.COM – Mantan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno membantah menerima uang dalam proses hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) serta pengadaan tanah pengganti Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri.

Saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, ia mengatakan bahwa proses pengadaan tersebut berjalan saat ia menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.

Namun, ia membantah menerima uang maupun tanah dalam prosesnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polisi Tanggapi Desakan Penangguhan Penahanan Dua Aktivis Semarang

“Karena saya belajar dari pemimpin-pemimpin saya sebelumnya, tidak boleh menerima uang apa pun dari masyarakat. Bukan saya munafik, ya. Ini berkaitan pekerjaan Polri, kita jangan terima uang dari masyarakat. Kemudian saya mau diberikan tanah 1.000 meter, saya tolak juga,” ucapnya.

Ia menjelaskan proses hibah tanah Sepolwan Polri di Ciputat, Jakarta Selatan, kepada Pemprov DKI Jakarta sejatinya telah berakhir pada tahun 2012. Lalu, Lemdiklat Polri menerima dana hibah dari Pemprov DKI hampir senilai Rp121 miliar.

BACA JUGA  KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang

Dana tersebut digunakan untuk perbaikan sarana prasarana di Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, serta menambah aset sekolah tersebut.

“Ada yang Rp25 miliar untuk pembelian tanah untuk perluasan aset barang milik negara di Sespim Polri. Jadi, tidak ada rencana pembangunan permanen di Sespim Polri,” ucapnya.

Ia menambahkan perluasan aset tanah dilaksanakan melalui panitia pengadaan. Hasilnya, didapatkan 5 hektare tanah.

“Surat perintah panitia yang tanda tangan saya, tapi personel terdiri dari personel dari Logistik Polri waktu itu,” ucapnya.

Pos terkait