“Jadi sebelum potensi menjadi PHK mereka sudah kita lakukan ‘warning’,” ujarnya dikutip Antara.
Menurut dia, Satuan Tugas dari kepolisian juga dilibatkan untuk melakukan pendampingan agar para pekerja terdampak dapat kembali terserap di perusahaan lain.
“Dari Satgasnya Polri melakukan kegiatan sehingga sebisa mungkin mereka dimanfaatkan kembali untuk bekerja di wilayah perusahaan yang lain,” ujarnya.
Potensi PHK di Kabupaten Jepara diperkirakan mencapai ribuan buruh yang bekerja di dua perusahaan garmen akibat kebijakan efisiensi perusahaan.
Rencana PHK tersebut juga telah dilaporkan kepada Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara. ***


















