“Jadi ketika kajian selesai, kami akan minta izin ke Pak Menteri untuk alih fungsi. Karena statusnya lahan pangan berkelanjutan, tidak bisa sembarangan dialihfungsikan,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah ini bukan untuk mengorbankan pertanian, melainkan mencari titik temu antara kebutuhan pembangunan pendidikan dan perlindungan lahan pangan. Oti mengaku jika pihaknya akan segera mencari lokasi lahan pengganti.
“Sekolah Rakyat dan pertanian, dua-duanya penting. Maka, kami cari jalan tengah,” pungkasnya.


















