Ia mengatakan sesuai dengan keinginan pedagang meminta izin untuk memakai area di belakang Pasar Kanjengan Baru atau tepatnya di bagian luar gedung.
Namun karena pemerintah tidak bisa langsung membangunkan lapak baru, maka pedagang nantinya akan membangun lapak sendiri secara swadaya.
“Kita ada beberapa tempat yang memungkinkan, salah satunya di belakang Pasar Kanjengan baru di dekat tempat parkir. Saya minta mereka ukur dan dibagi sendiri ada berapa pedagang nanti kita fasilitasi. Mereka tidak menunggu APBD, mereka akan membangun swadaya,” terangnya.
Terkait dengan bantuan permodalan, Aniceto mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Wali Kota, pedagang terdampak akan disiapkan bantuan modal melalui kredit wibawa.
“Selama mereka mau mengajukan kredit tersebut akan kita fasilitasi jadi kita buatkan rekomendasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk lokasi bekas kebakaran, ia menegaskan bahwa setelah lokasi dibersihkan maka akan ditutup agar tidak ada orang yang memanfaatkannya untuk berdagang tanpa izin dan juga parkir liar.
“Lokasi ini kita tutup, kita buatkan plang dilarang ada PKL dan parkir di sini takutnya rebutan lahan. Karena konsep ke depan tempat ini untuk apa belum tahu nanti saya laporan dulu ke bu wali,” pungkasnya.


















