Evantio mengatakan akan pentingnya persatuan seluruh elemen bangsa, mulai dari mahasiswa, petani, hingga nelayan, dalam mengawal program-program pemerintah agar benar-benar berpihak kepada rakyat. Ia juga menyoroti perlunya penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Ia menganggap, kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan tidak terus-menerus didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, momentum saat ini dinilai penting untuk memastikan hasil pengelolaan sumber daya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Selama ini kekayaan alam kita terlalu lama dieksploitasi oleh kepentingan imperialis dan oligarki. Momentum ini harus menjadi titik balik agar sumber daya bangsa bisa dinikmati untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Melalui diskusi ini diharapkan menjadi wadah konsolidasi gagasan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal arah pembangunan nasional. Diskusi tersebut juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, sejahtera, dan berdaya saing.


















