Korupsi, Eks Menpora China Divonis Hukuman Mati, Seluruh Asetnya Disita

MATASEMARANG.COM – Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China Gou Zhongwen, setara dengan menteri olahraga, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan 2 tahun. Ia terbukti bersalah karena menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaannya.

Menurut informasi yang dihimpun dari Beijing, Senin, pengadilan menilai kejahatan Gou sangat serius. 

Suap yang diterimanya “sangat besar”, dampak sosialnya “sangat parah”, dan kerugian terhadap negara serta kepentingan publik pun “sangat signifikan”.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kisah Wanda Hamidah yang Kapalnya Tak Bisa Berlayar ke Gaza

Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Provinsi Jiangsu menyatakan Gou terbukti menerima suap lebih dari 236 juta RMB (sekitar Rp554 miliar atau 33,38 juta dolar AS) antara 2009-2024, dan menggunakan jabatan untuk keuntungan bisnis dan persetujuan proyek kelompok tertentu.

Gou (68) yang menjabat Kepala Administrasi Umum Olahraga China pada 2016-2022 juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan seluruh aset pribadinya disita.

Secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan pada 2012-2013 saat menjabat wakil wali kota Beijing. Ia terbukti merugikan aset publik dan kepentingan negara.

BACA JUGA  Marc Marquez Tak Menyangka Menang pada Sesi Sprint Race MotoGP Assen 2025

Pengadilan menggabungkan kedua hukuman tersebut, menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan 2 tahun, dan memerintahkan semua keuntungan serta bunganya dikembalikan ke kas negara.

Gou mendapat keringanan karena mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, mengungkap suap yang belum diketahui, dan mengembalikan keuntungan haram.

Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru selama 2 tahun percobaan, dan dapat dikurangi jika berperilaku baik.

Pos terkait