Hujan Mulai Guyur Jateng, MUI dan Pemprov Batalkan Salat Istisqa Massal

  • Bagi kabupaten atau kota yang masih kekurangan curah hujan atau mengalami dampak kekeringan parah, MUI setempat dipersilakan tetap menyelenggarakan Salat Istisqa atau salat mohon hujan

MATASEMARANG.COM –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi membatalkan rencana penyelenggaraan Salat Istisqa massal tingkat provinsi pada Selasa, 27 Oktober 2026, di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Keputusan bersama ini diambil atas dasar pertimbangan, hujan sudah mulai mengguyur secara merata di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A., menyampaikan keterangan resmi tersebut pada Senin pagi (26/10/2026) setelah berkoordinasi intensif dengan jajaran Pemprov Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Kendati agenda di tingkat provinsi dan imbauan serentak di halaman balai kota dibatalkan secara struktural, MUI Jawa Tengah menerapkan kebijakan yang fleksibel demi kemaslahatan umat di tingkat daerah.

MUI Jawa Tengah menegaskan, bagi wilayah kabupaten atau kota yang dirasa masih kekurangan curah hujan atau masih mengalami dampak kekeringan yang parah, MUI tingkat daerah dipersilakan untuk tetap menyelenggarakan Salat Istisqa atau salat mohon hujan.

Namun, pelaksanaan ibadah otonom tersebut wajib dijalankan dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama kepala daerah (bupati/wali kota) setempat.

“Alhamdulillah, dalam beberapa hari terakhir curahan hujan sudah mulai membasahi bumi Jawa Tengah secara umum sebagai rahmat Allah Swt. Sesuai tuntunan fikih Islam, ketika hujan telah diturunkan sebelum salat didirikan, maka pelaksanaan Salat Istisqa di tingkat provinsi resmi dibatalkan sebagai bentuk rasa syukur kita (tahadus bin ni’mah) karena doa umat telah dikabulkan lebih cepat. Namun, bagi daerah khusus yang intensitas hujannya masih dirasa sangat kurang, kami persilakan MUI setempat berkoordinasi dengan bupati atau wali kota untuk tetap menggelar salat istisqa sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” jelas Noor Achmad.

Pos terkait