MATASEMARANG.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah membuka layanan pojok pajak di Kelurahan Miroto, Kota Semarang, guna meningkatkan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.
Puluhan wajib pajak memanfaatkan layanan ini, sebagian besar warga yang sedang mengantre di kelurahan serta pegawai kelurahan.
Layanan pojok pajak ditujukan bagi wajib pajak yang mengalami kendala atau membutuhkan pendampingan saat menyampaikan SPT melalui Coretax DJP.
Kepala KPP Pratama Semarang Tengah Teguh Pribadi Prasetya menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kelurahan untuk menyebarkan informasi melalui media sosial dan grup WhatsApp RT/RW.
“Harapannya masyarakat lebih mudah mengakses layanan kami dan laporan SPT pun lancar meskipun pertama kali menggunakan Coretax DJP,” ujar Teguh, Senin 9 Februari 2026.
Ke depan, KPP Pratama Semarang Tengah berencana membuka layanan pojok pajak secara rutin dan bergantian di wilayah kerjanya.
Hal ini sejalan dengan tagline Direktorat Jenderal Pajak tahun ini, #KamiDampingiSampaiBerhasil, yang menegaskan komitmen Kanwil DJP Jawa Tengah I untuk menjangkau layanan lebih masif.
Dengan langkah ini, diharapkan kepatuhan formal wajib pajak meningkat, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan secara digital.


















