MATASEMARANG.COM – Sebanyak lima keluarga di Kabupaten Rembang menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masing-masing senilai Rp15 juta.
Bantuan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang Eviek Susandari, Kamis 11 Juni 2026.
Penerima bantuan adalah Dwi Harsono (Desa Jukung, Kecamatan Bulu), Sugito (Desa Pomahan, Kecamatan Sulang), Baini dan Nyarini (Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang), serta Suyadi (Desa Sridadi, Kecamatan Rembang).
Mustain menyampaikan rasa syukur atas sinergi bersama dalam mendukung program RTLH.
“Syukur alhamdulillah, pagi ini kita melaksanakan serah terima bantuan pemugaran RTLH sebanyak 5 unit. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dengan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kontribusi Bank Jateng yang konsisten mendukung program pemugaran RTLH setiap tahun.
Mustain juga meminta pemerintah desa berperan aktif dalam proses penyaluran bantuan, terutama dalam pemberkasan dokumen dan pendampingan pelaksanaan agar akuntabilitas tetap terjaga.
“Pemerintah desa harus aktif membantu warganya yang berhak menerima bantuan, baik dalam pemberkasan maupun pelaksanaan, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui bantuan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah di Rembang yang dapat memiliki hunian layak, aman, dan sehat. (AD)


















