Pabrik Perakitan “Hand Phone” Ilegal Ditutup

Pabrik HP
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat melakukan ekspos produk telepon seluler ilegal di Cengkareng, Jakarta, Barat, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

MATASEMARANG.COM – Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pabrik perakitan hand phone ilegal yang menimbulkan kerugian negara Rp17,6 miliar.

Budi menyebut 5.100 telepon seluler dari berbagai merek itu dirakit dan diproduksi di sebuah ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, dengan nilai lebih dari Rp12 miliar.

“Kemudian juga kami temukan 747 koli berbagai aksesoris, kemudian casing, charger senilai Rp5,54 miliar. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp17,6 miliar,” kata Budi dalam jumpa pers ekspos barang tidak sesuai ketentuan di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan seluruh aksesoris, mesin, pengisi daya hingga komponen rakitan telepon seluler berasal dari China yang dikirim melalui Batam.

Proses perakitan telepon seluler ilegal itu telah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan produknya telah tersebar melalui lokapasar.

“Dalam waktu satu minggu ini, dia memproduksi sebanyak 5.100 unit. Jadi banyak pelanggaran yang pedagang ini lakukan, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain, merek Redmi, Oppo, juga Vivo,” katanya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Awasi Ketat WFH ASN, Presensi lewat Aplikasi Berbasis GPS

Kementerian Perdagangan bersama penegak hukum telah mengamankan seluruh barang ilegal itu. Kemendag, ujar Budi, juga terus berkoordinasi dengan lokapasar terkait dengan penjualan produk ilegal pada platform tersebut.

Perusahaan perakit produk telepon seluler ilegal kini tidak beroperasi lagi. Barang-barang yang tersimpan dan siap kirim juga telah petugas amankan.

“Sanksinya yang pertama, perusahaan ini sudah enggak boleh beroperasi lagi, tapi barang kita amankan. Dia tidak boleh melakukan kegiatan yang sama ya,” ujar dia. (Ant)

BACA JUGA  Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Pos terkait