MATASEMARANG.COM – Sebuah langkah strategis diambil Pemerintah Kota Semarang di tengah pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang mengenai alokasi Bantuan Operasional (BOP) RT sebesar Rp265,7 miliar.
Pemerintah Kota menargetkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang BOP RT senilai Rp25 juta per unit rampung dalam tiga minggu ke depan.
Namun, di balik kejar-kejaran regulasi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng justru ingin menyampaikan manfaat program ini sudah nyata dirasakan warga sejak tahun pertama pelaksanaannya. Bukan sekadar angka serapan tinggi, melainkan dampak sosial dan lingkungan yang mulai terlihat di tingkat RT.
“Kami ingin memastikan bahwa dana BOP RT tidak hanya untuk administrasi, tapi juga bisa dirasakan langsung warga untuk pembenahan lingkungan. Dan faktanya, dari laporan yang kami terima, manfaat itu sudah ada. Kami hanya perlu menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel ke depan,” kata Agustina, Minggu, 19 April 2026.
Manfaat Konkret di Lapangan: Posyandu, Kerja Bakti, dan Kebersihan Lingkungan
Pemkot Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sejumlah manfaat nyata yang telah dirasakan masyarakat dari program BOP RT sepanjang tahun 2025. Pertama, peningkatan frekuensi dan kualitas posyandu.
Dengan adanya dana operasional, para kader posyandu dapat menggelar kegiatan secara lebih rutin, membeli alat penimbangan, serta menyediakan makanan tambahan untuk balita.
Kedua, revitalisasi gotong royong. Dana BOP memungkinkan setiap RT mengadakan kerja bakti berkala dengan perlengkapan yang memadai, mulai dari sapu, gerobak sampah, hingga cat untuk perbaikan fasilitas umum.

















