Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Juga Jadi Sasaran Razia Operasi Patuh Candi 2025 di Semarang

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (matasemarang.com/ Ade Lukmono)
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (matasemarang.com/ Ade Lukmono)

Menurut dia, dari pelanggar sebanyak itu, besaran pajak yang mampu diperoleh mencapai sekitar Rp5,2 juta. (Ant)

BACA JUGA  Program 100 Hari Kerja Agustina-Iswar, Pemkot Semarang Salurkan Bantuan RTLH dan Pembangunan Rumah Baru

Pos terkait