MATASEMARANG.COM – Polres Semarang membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim untuk mengantisipasi tindak pidana di wilayah Kabupaten Semarang, termasuk maraknya aksi kreak yang didominasi remaja.
Tim yang terdiri dari 11 personel Satreskrim ini diperkenalkan oleh Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana dalam konferensi pers.
“Sesuai perintah pimpinan, kami bentuk tim URC dengan 11 personel, dibekali 1 mobil dan 2 sepeda motor dinas untuk mendukung mobilisasi,” ujarnya 11 Juni 2026.
URC akan melekat pada layanan Call Center 110, sehingga memudahkan penanganan cepat terhadap laporan tindak pidana.
“Apabila ada laporan 110 terkait tindak pidana, maka tim URC yang pertama bergerak,” tegas Bodia.
Selain sebagai tim respons cepat, URC juga akan melaksanakan patroli preventif pada jam-jam rawan, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul remaja maupun area rawan gangguan keamanan.
AKP Bodia menegaskan seluruh personel URC telah dibekali kemampuan teknis kepolisian, pengetahuan hukum, serta prosedur tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak pidana maupun mencegah dampak lebih luas. Dengan adanya Tim URC ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan, mengetahui, maupun menjadi korban tindak pidana.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Semarang.

















