MATASEMARANG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap beredarnya informasi palsu terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kemenag.
Belakangan muncul flyer yang menggunakan logo Kemenag dan mengumumkan pembukaan pendaftaran PPPK Tahun 2026. Informasi tersebut tersebar melalui grup WhatsApp dan media sosial Threads dari sejumlah akun, di antaranya @kasubdik_sudik, @updatelokert, @fatimahimha, dan @infoterbaru_26.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK. Informasi yang beredar terkait pendaftaran PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegas Thobib di Jakarta.
Ia menjelaskan, setiap proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK, merupakan kebijakan resmi pemerintah yang melibatkan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas,” lanjutnya.
Thobib mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang meminta data pribadi, biaya pendaftaran, maupun menjanjikan kelulusan.
“Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

















