Kemenag juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mengambil langkah apa pun.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama, silakan laporkan melalui akun resmi Kemenag agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari disinformasi serta memastikan seluruh proses layanan kepegawaian berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.


















