“Rekomendasi tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi di mana posisi dan peran Badan Pembudayaan Kejuangan 45 serta organisasi kekuatan moral sejenis semakin kurang dipahami oleh pemerintah akibat titik berat pembangunan nasional yang cenderung berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, sementara pembangunan moral dan karakter bangsa kurang mendapat perhatian secara proporsional,” ujar Iwan.
Selain pembahasan program kerja, Rakerda ini juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Kepengurusan DHC BPK 45 Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Kendal Masa Bhakti 2026–2031, serta penyerahan simbolis SK Pemancangan Bambu Runcing di atas pusara makam eksponen Pejuang 45 Kabupaten Purworejo.

















