Keluar dari Sindikat Penipuan Daring di Kamboja, Ratusan WNI Minta Dipulangkan

MATASEMARANG.COM – Ratusan warga negara Indonesia di Kamboja mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan mereka sudah melapor diri ke KBRI Phnom Penh.

Lonjakan permintaan pemulangan WNI itu seiring dengan makin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring, sebagaimana instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, yang membuat para sindikat akhirnya melepas pekerjanya begitu saja.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Israel Larang Muslim Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa dan Tutup Gereja Makam Kudus

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara walk-in ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dalam pernyataan yang disampaikannya melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, dipantau di Jakarta, Senin.

KBRI Phnom Penh mencatat bahwa pada periode Januari 2026, sudah ada 375 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari.

BACA JUGA  Trump Tak Ingin Lanjutkan Serangan ke Iran

Kemudian, pada 18 Januari, ada tambahan 65 WNI, dengan latar belakang yang sama, melapor ke KBRI Phnom Penh, kata dia.

Dubes Santo mengatakan bahwa para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, tetapi mereka memiliki permasalahan yang bervariasi.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” kata dia.

Ada pula WNI yang “masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja”, kata dia, meskipun sebagian lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.

Pos terkait