- Rumah di Perum Korpri Sambiroto, Tembalang, terbakar pada Jumat, 21 Agustus 2026 malam
- Api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam setelah lima unit armada Damkar Kota Semarang diterjunkan ke lokasi
- Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp500 juta tanpa ada korban jiwa, dengan dugaan awal akibat korsleting listrik di kamar belakang
MATASEMARANG.COM – Satu unit rumah tinggal di Perum Korpri, Jalan Bukit Sambiroto Asri, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, hangus terbakar pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa musibah tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik rumah Sri Sulistiyani yang terbangun dari tidurnya setelah mencium bau asap menyengat.
Saat memeriksa sumber asap, Sri Sulistiyani mendapati kobaran api telah membesar dan membakar area kamar bagian belakang beserta perabotan di sekitarnya.
Mengetahui hal tersebut, pemilik rumah langsung berlari menyelamatkan diri ke luar bangunan sambil meminta pertolongan warga.
Saksi di lokasi kejadian kemudian dengan cepat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang serta Polsek Tembalang.
Piket fungsi Polsek Tembalang yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Soeka Wardaja segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta membantu proses evakuasi.
Sebanyak lima unit armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Petugas berhasil memadamkan seluruh kobaran api sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Namun, bangunan rumah beserta perabotan di dalamnya mengalami kerusakan berat dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
“Prioritas kami dalam penanganan kejadian kebakaran adalah memastikan keselamatan warga, mengamankan lokasi, membantu proses pemadaman, serta memastikan situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah,” kata Kristiyastuti Handayani.

















