Dalam penanganan kawasan Silayur, sejumlah OPD dan instansi turut terlibat secara terpadu. Dinas Perhubungan Kota Semarang bertanggung jawab pada manajemen dan rekayasa lalu lintas, pemasangan perlengkapan jalan, pengaturan operasional kendaraan berat, serta pengawasan lapangan.
Dinas Pekerjaan Umum juga melakukan kajian teknis geometrik jalan dan penanganan infrastruktur pendukung. Sementara Bappeda Kota Semarang terlibat dalam perencanaan kawasan dan sinkronisasi pengembangan wilayah Semarang Barat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan transportasi.
Pemerintah Kota Semarang juga terus berkoordinasi dengan kepolisian, serta pihak terkait lainnya dalam pengawasan kendaraan berat dan evaluasi sistem lalu lintas di kawasan tersebut.
“Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Semarang mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar mematuhi aturan tonase, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, dan menaati jam operasional yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.


















