Cegah “Kongkalikong”, Pegawai Kemensos Dilarang Temui Vendor

MATASEMARANG.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen bersih dari praktik penyimpangan anggaran, dengan menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh jajaran di kementerian ini menemui vendor atau perwakilan perusahaan di luar forum resmi untuk mencegah praktik kolusi atau “kongkalikong”.

“Saya sudah mengeluarkan surat, tidak boleh satu pun jajaran Kementerian Sosial yang menemui vendor atau pimpinan perusahaan yang ikut tender di lingkungan Kemensos, kecuali pertemuannya di forum resmi,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA  Menteri Sosial: Jangan Ada Lagi Sogok-Menyogok

Saifullah menyatakan langkah ini diambil untuk menutup celah lobi-lobi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan kementerian, khususnya terkait program strategis Sekolah Rakyat.

Bacaan Lainnya

Kebijakan tersebut dinilai menjadi sebuah upaya nyata Kementerian Sosial untuk meninggalkan praktik masa lalu yang kerap mencoreng nama instansi.

BACA JUGA  Prabowo Gusar terhadap Kelompok yang Tak Ingin RI Maju

Selain itu, dia memastikan bahwa Kementerian Sosial juga melakukan langkah preventif dengan meminta pendampingan khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Kami memerlukan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Kami ada permintaan khusus kepada Bapak Jaksa Agung dan Bapak Kapolri untuk melakukan pendampingan dalam pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial agar prosesnya sangat ketat,” jelasnya.

Terkait isu miring di media sosial mengenai dugaan penggelembungan harga (mark-up), Saifullah menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan audit dari lembaga berwenang. Namun, ia memastikan bahwa jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, kementerian akan menjadi pihak pertama yang melaporkannya ke aparat hukum.

Pos terkait